tax-farming Dalam Bahasa Indonesia
Kata Kunci: Tax-Farming
Definisi: Tax-farming adalah suatu praktik di mana pemerintah memberikan kontrak kepada individu atau perusahaan swasta untuk mengumpulkan pajak dari masyarakat. Kontraktor pajak ini, atau “tax farmers,” mengambil alih tanggung jawab untuk mengumpulkan pajak tertentu dan kemudian membayar pemerintah sejumlah tetap atau persentase dari pendapatan yang mereka kumpulkan, sering kali dengan keuntungan dari sisanya.
Penggunaan: Praktik tax-farming sering terjadi di zaman kuno dan pada beberapa sistem pemerintahan, termasuk dalam konteks kolonial. Di beberapa negara, ini dijadikan cara untuk meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak, meskipun sering kali dapat menyebabkan penyalahgunaan dan eksploitatif terhadap masyarakat oleh para kontraktor.
Etimologi: Kata “tax” berasal dari bahasa Latin “taxare,” yang berarti menilai atau mengenakan pajak. Sedangkan “farming” dalam konteks ini tidak merujuk pada pertanian secara konvensional, tetapi berasal dari bahasa Inggris kuno “feorm,” yang berarti mengumpulkan atau mengelola sesuatu untuk hasil tertentu.
Pelafalan: /tæks ˈfɑːrmɪŋ/
Sinonim:
- Kontraktor pajak: Penunjukan langsung terhadap individu atau perusahaan yang diberi kewenangan untuk mengumpulkan pajak.
- Pengumpulan pajak swasta: Istilah lain yang menunjukkan pengumpulan pajak oleh pihak swasta.
Antonim:
- Pengumpulan pajak langsung: Praktik di mana pemerintah secara langsung mengambil tanggung jawab pengumpulan pajak tanpa melibatkan pihak ketiga.
- Sistem perpajakan publik: Di mana pengumpulan pajak dilakukan oleh lembaga pemerintah tanpa pelibatan entitas swasta.
Catatan Tambahan: Meskipun tax-farming dapat meningkatkan pendapatan untuk pemerintah, ada banyak kritik terhadap praktik ini yang mencakup kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan oleh para kontraktor pajak, yang mungkin mengenakan pajak lebih tinggi atau menggunakan cara-cara yang tidak adil untuk mengumpulkan pajak dari rakyat. Dalam banyak kasus, ini bisa menyebabkan ketidakpuasan rakyat dan meningkatkan ketidakadilan sosial.