lawyer Dalam Bahasa Indonesia
Kata Kunci: Lawyer
Definisi:
Seorang lawyer adalah seorang profesional yang berkualifikasi dan berlisensi untuk memberikan nasihat hukum, mewakili klien di pengadilan, dan membantu klien dalam menyusun dokumen hukum. Mereka bisa spesialis dalam berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata, hukum perusahaan, dan banyak lagi.
Penggunaan:
- “The lawyer advised her client to accept the settlement offer.”
- “He has been practicing as a lawyer for over ten years.”
Etimologi:
Kata “lawyer” berasal dari bahasa Inggris pertengahan “laweier,” yang berarti orang yang berurusan dengan hukum. Ini berasal dari kata “law,” yang berasal dari bahasa Inggris Kuno “lagu” atau “lawe,” yang berarti dasar atau aturan. Terlebih lagi, kata tersebut memiliki akar dari bahasa Latin “lex,” yang artinya hukum.
Pelafalan:
/ˈlɔː.jər/
Sinonim:
- Attorney
- Advocate
- Counsel
- Barrister (di Inggris)
- Solicitor (di Inggris)
Antonim:
- Client (dalam konteks profesional, lawyer mewakili klien)
- Accused (dalam konteks hukum, sebagai lawan dari peran lawyer yang membela)
Penggunaan istilah ini sering kali bervariasi tergantung pada yurisdiksi dan sistem hukum negara, di mana beberapa lawyer mungkin memiliki spesialisasi dalam bidang tertentu.
-
She decided to become a lawyer to help people in need.
Dia memutuskan untuk menjadi seorang pengacara untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. -
The lawyer presented strong evidence in court.
Pengacara tersebut menyajikan bukti kuat di pengadilan. -
He hired a lawyer to assist with the contract negotiations.
Dia menyewa seorang pengacara untuk membantu negosiasi kontrak. -
A good lawyer can make a significant difference in a trial.
Seorang pengacara yang baik dapat membuat perbedaan yang signifikan dalam sebuah persidangan. -
The lawyer explained the legal terms clearly to her client.
Pengacara tersebut menjelaskan istilah hukum dengan jelas kepada kliennya.
Tingkatkan kemampuan bahasa Inggrismu dengan video YouTube. Tombik.com