foster-child Dalam Bahasa Indonesia
Foster Child
Definisi: Foster child adalah anak yang dirawat oleh seseorang yang bukan orang tuanya yang biologis. Istilah ini sering digunakan dalam konteks pengasuhan, di mana anak tersebut ditempatkan dalam suatu keluarga sementara atau permanen, biasanya oleh lembaga social atau pemerintah, karena orang tua biologisnya tidak dapat atau tidak mampu memberikan perawatan yang diperlukan.
Penggunaan: Istilah ini sering digunakan dalam diskusi mengenai pengasuhan, perlindungan anak, dan sistem welfare. Misalnya, “Setelah keluarganya tidak mampu merawatnya, dia menjadi seorang foster child dalam sistem asuh.”
Etimologi: Kata “foster” berasal dari bahasa Inggris Kuno “fostrian” yang berarti “memberi makan” atau “membesarkan”. Sementara “child” berasal dari bahasa Inggris Kuno “cild” yang berarti “anak”. Penggunaan kata tersebut dalam konteks mengambil peran sebagai orang tua bagi anak yang tidak terhubung secara biologis sudah ada sejak lama.
Pelafalan: /fɒstər tʃaɪld/
Sinonim:
- Care child (anak yang dirawat)
- Ward (anak angkat)
Antonim:
- Biological child (anak biologis)
- Natural child (anak alami)
Contoh Kalimat:
- “She has been a foster child since she was three years old.”
- “The foster child quickly adapted to his new environment.”
Dengan memahami istilah “foster child”, kita dapat lebih paham mengenai konteks sosial dan emosional yang terkait dengan pengasuhan anak dan sistem perlindungan anak.
Tingkatkan kemampuan bahasa Inggrismu dengan video YouTube. Tombik.com