ankle monitor Dalam Bahasa Indonesia
Kata Kunci: Ankle Monitor
Definisi: Ankle monitor adalah alat pemantauan elektronik yang dipasang di pergelangan kaki seseorang, yang digunakan untuk melacak keberadaan individu tersebut. Alat ini umum digunakan oleh penegak hukum untuk memantau pelanggar hukum, tahanan, atau individu yang sedang dalam masa percobaan. Ankle monitor biasanya terhubung dengan sistem GPS yang memungkinkan pihak berwenang untuk mengetahui lokasi pengguna secara real-time.
Penggunaan: Ankle monitor sering digunakan dalam konteks hukum, misalnya, pada kasus orang yang dijatuhi hukuman penjara namun diizinkan untuk melayani hukumannya di rumah dengan syarat mengenakan ankle monitor sebagai bentuk pengawasan. Penggunaannya juga bisa terlihat dalam situasi rehabilitasi atau pelanggaran hukum lainnya.
Etimologi: Istilah “ankle” berasal dari bahasa Inggris Kuno “anclia,” yang berarti bagian tubuh antara kaki dan pergelangan kaki. “Monitor” berasal dari bahasa Latin “monere,” yang berarti untuk memberi tahu, memberikan peringatan, atau mengawasi. Jadi, secara harfiah, “ankle monitor” dapat diartikan sebagai alat yang digunakan untuk mengawasi atau memantau kejadian di area pergelangan kaki.
Pelafalan: Pelafalan dalam Bahasa Inggris adalah /ˈæŋ.kəl ˈmɒn.ɪ.tər/ dan dalam Bahasa Indonesia dapat dilafalkan sebagai “ankel monitor”.
Sinonim:
- Electronic ankle bracelet (gelang kaki elektronik)
- GPS tracker (pelacak GPS)
Antonim: Tidak ada antonim yang langsung relevan untuk “ankle monitor,” karena istilah ini lebih bersifat teknis dan spesifik. Namun, dalam konteks pengawasan, antonimnya mungkin bisa dianggap sebagai “freedom” (kebebasan) atau “unmonitored” (tanpa pengawasan).
Dengan demikian, “ankle monitor” adalah alat penting dalam sistem peradilan, dirancang untuk menjaga keamanan masyarakat dengan memantau pergerakan individu yang berisiko.
Tingkatkan kemampuan bahasa Inggrismu dengan video YouTube. Tombik.com